Selasa, 10 April 2012

Ash Shohwah Al Islamiyyah ( Kebangkitan Islam )

Apakah kriteria kebangkitan, dan apa yang menghalangi kebangkitan dan menyebabkan kemerosotan yang lebih jauh pada umat ? 

Muqaddimah

Pada tanggal 3 Maret 1924, khilafah Utsmaniyyah yang berpusat di Turki runtuh. Sistem pemerintahan Islam (khilafah) yang telah berjalan selama 1302 tahun (622-1924 M) tersebut kemudian digantikan oleh sistem republik sekuler oleh sang munafiq
, Mustafa Kemal At-Taturk yang berkonspirasi dengan Inggris. Peristiwa tersebut menjadi momentum runtuhnya peradaban Islam sekaligus sebagai tonggak perjuangan kebangkitan Islam.
Sejak saat itu, perjuangan umat Islam untuk mengembalikan khilafah terus berlangsung hingga saat ini. Jumlah jama’ah dan partai-partai Islam telah berkembang sedemikian pesat dan hampir sebagian besar dari mereka telah menetapkan tujuan perjuangannya, yaitu mengembalikan khilafah Islam. Ironisnya, sampai saat ini khilafah Islamiyah belum tegak. Apa penyebabnya ?

Makna Kebangkitan

Apakah makna kebangkitan ? Apakah menjadi seperti Amerika Serikat, Eropa, Jepang dan Australia ?  Atau mengikuti Mekkah dan Madinah ? Atau menyerupai Malaysia dan Brunei ? Atau barangkali seperti Jepang ?
Jepang memang menjadi kekuatan dunia dalam bidang ekonomi, sains dan teknologi. Tapi Jepang lemah dalam bidang militer dan akhlaq. Bahkan negeri ini terjebak dalam kehidupan yang meterialistis, bagaikan robot-robot bernyawa namun kering dari kehidupan ruhaniah.

Mekkah dan Madinah, siapapun mengakui bahwa kedua kota tersebut adalah lambang ketinggian ruhaniah dan akhlaq umat manusia. Namun Mekkah dan Madinah adalah dua kota suci umat Islam yang dikungkung oleh rezim sekuler otoriter kerajaan Saudi Arabia . Ketinggian dan kemuliaan akhlaq orang-orang yang berada di sana tidak mampu membangkitkan peradaban Islam secara keseluruhan. Bahkan, di negeri tersebut, umat Islam belum merdeka secara hakiki.

Amerika Serikat, Eropa , Australia dan negara-negara kapitalis lainnya, adalah sebuah bentuk kebangkitan semu. Sebagaimana nasib negara-negara komunis-sosialis yang dipelopori Uni Soviet dahulu, peradaban di bawah ideologi kapitalis ini pelan tapi pasti akan menemui kehancurannya. Meskipun saat ini mereka menjadi kekuatan dunia dalam seluruh aspek kehidupan, namun karena asas kebangkitannya salah dan tidak sempurna (man made) maka kehancuran menjadi sebuah keniscayaan dan hanya tinggal menunggu waktu.

Asas kebangkitan adalah pandangan hidup (way of life). Pandangan hidup Islam bersumber dari Allah SWT, Pencipta Alam Semesta, berupa Al-Qur`an yang diturunkan kepada Rosulullah Muhammad SAW. Pandangan hidup Islam terwujud dalam  kalimat syahadat la ilaha illallah yang menjadi asas dari seluruh aspek kehidupan. Seluruh aspek kehidupan ini meliputi interaksi antara manusia dengan Tuhan-nya (sholat, puasa, haji, dan lain-lain), interaksi manusia dengan dirinya sendiri (adab makan, adab berbicara, adab berpakaian, perilaku baik dan sejenisnya) dan interaksi antara manusia dengan manusia lainnya, seperti jual-beli, hukum, (yang di-implementasikan mencakup sistem pemerintahan, sistem peradilan, sistem sosial, sistem ekonomi, hubungan luar negeri dan sistem pendidikan). Seluruh aspek kehidupan manusia ini beserta sistemnya pernah diterapkan secara sempurna dan menyeluruh melalui sistem khilafah. Inilah makna dan asas kebangkitan yang hakiki.    
    
Syarat Kebangkitan

Apa syarat kebangkitan ?

1.   Berjuang Ikhlas Lillahi Ta’ala

Allah SWT berfirman :

“Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata) : “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.” (QS. AZ-Zumar : 3)

Juga firman-Nya :

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat ; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah : 5)

Dan firman-Nya :

“(Ingatlah) tatkala pemuda-pemuda itu mencari tempat berlindung ke dalam gua lalu mereka berdo’a : “Wahai Tuhan kami berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini)”. (QS. Al-Kahfi : 10)

Rosulullah SAW bersabda :

“Setiap amal perbuatan tergantung pada niatnya, barangsiapa berhijrah dengan niat hanya untuk Allah dan Rosul-Nya, maka hijrahnya akan mendapatkan pahala dari Allah SWT, akan tetapi barangsiapa yang berhijrah dengan niat untuk mencari dunia, atau karena seorang wanita, maka dia akan mendapatkan sesuai dengan niatnya tersebut.” (Bukhari dan Muslim)

Yang Menghancurkan Dakwah :

     1.      Manusia yang mencintai Jabatan dan kekuasaan.

     2.      Manusia yang mencari perhatian.

     3.      Manusia yang berdakwah untuk mencari atau memenuhi kepentingan pribadinya.

Rosulullah SAW bersabda :

“Jika seseorang memuji di depanmu, dan kau memiliki pasir, maka siramlah pasir tersebut ke wajahnya.”

2.  Iltizam untuk memahami syariat
Allah SWT berfirman :

“Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakal-lah yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az-Zumar : 9)

Yang Tergelincir Akibat Ilmu :

      1.      Seseorang yang bekerja keras di dunia, sehingga tidak pernah sempat menuntut ilmu untuk memahami syariat, orang ini akan merugi karena hidupnya hanya untuk dunia.

      2.      Seseorang yang aktif berdakwah tetapi lupa menuntut ilmu.

      3.      Seseorang yang aktif menuntut ilmu tapi tidak berdakwah.

3.   Bekerjasama dan menghilangkan permusuhan

Allah SWT berfirman :

“Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara…” (QS Al-Hujuraat : 10)

Rosulullah SAW bersabda :

“Satu hal yang sangat aku takuti menimpa ummatku, yaitu Al-Harikah (saling menghasut, mencela, dan sejenisnya)
4.   Memiliki Pondasi Tauhid yang Kuat (Al Walaa wal Baraa’)

Allah SWT berfirman :

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam) ; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah : 256)

Rosulullah SAW bersabda :

“Tanda iman yang paling kuat adalah mencintai karena Allah SWT dan membanci karena Allah SWT dan bermuwalaat karena Allah, dan bermu’adaat juga karena Allah SWT.” (HR.Bukhari)

5.   Memiliki Tujuan
Tujuan : Ide (Fikrah) dan Metode (Thariqah), bersumber dari Allah SWT.

Struktur : Manajemen, hasil fikir manusia.

Strategi : Menerbitkan buku, majalah, buletin, seminar, demo, dan sebagainya.

6.    Segala Sarana Yang digunakan Untuk Memenuhi Tujuan
7.   Tidak Ghulul (Fanatik Buta)

i. Jangan bertanya terlalu berlebihan.

ii. Memilih yang termudah

Rosulullah SAW bersabda :

“Demi Allah, Jika Allah memberiku pilihan terhadap dua hal, maka aku akan memilih yang mudah”
8. Tidak Meminta Jabatan  

Abu Dzar datang ke Rosulullah SAW dan bertanya mengapa beliau tidak mengangkatnya untuk diberikan jabatan tertentu, Rosulullah SAW menjelaskan bahwa Abu Dzar adalah seseorang yang lemah dan tidak mampu untuk memimpin orang lain.
9. Mafhum Realitas Politik

Selalu mengikuti perkembangan politik dan memahami realitas politik berdasarkan sudut pandang Islam.
10. Selalu bertobat dan mengakui kesalahan  

Allah SWT berfirman :

“(Yaitu) orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Luas ampunan-Nya. Dan Dia lebih mengetahui (tentang keadaan)mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertaqwa.” (QS. An Najm : 32)

Mendirikan Khilafah  : Sebuah Kewajiban !

Mendirikan Khilafah adalah sebuah kewajiban, yang harus dilakukan setiap individu muslim, melalui sebuah jamaah (QS. Ali-Imran : 104), yakni untuk menyeru kepada Al-Ma’ruf yang asasi, yang menjadi akar dari banyak kewajiban. Mendirikan Khilafah mempunyai batas waktu tertentu dan bila berakhir akan membuat pekerjaan itu menjadi Fardlu Muhattam.

Jamaah harus bekerja untuk membasmi hukum kufur yang dominan dan menggantikannya dengan hukum Islam. Kewajiban untuk mengangkat Khalifah  mempunyai batasan waktu, yang mana hal itu berarti bahwa tidak ada kata santai dalam mengerjakan kewajiban itu.

Sebelum batas waktu berakhir, hal ini masih berstatus Fardlu Kifayah. Hal itu berarti  bahwa setiap individu mempunyai beban untuk mengangkat Khalifah, tetapi tidak berdosa bila beberapa orang  sudah mengangkatnya  sebelum batasan waktu berakhir.

Setelah batas waktu berakhir, kewajiban itu menjadi Fardlu Muhattam. Hal itu berarti bahwa setiap individu sekarang mempunyai beban dan berdosa dan harus bekerja untuk menggantikan kesemuanya itu.

Maka dari itu, mendirikan khilafah adalah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim untuk bekerja mewujudkannya.

Kewajiban ini tidaklah dapat dicapai secara individual karena hal ini melibatkan perubahan hukum dan pemerintahan. Kema’rufan dan kemungkaran dalam masyarakat adalah berbeda dengan kema’rufan dan kemungkaran individu. Allah SWT membuat perbedaan ini ketika memerintahkan individu-individu, jamaah-jamaah dan negara untuk melaksanakan kema’rufan, dan untuk mencegah kemungkaran.  Hal ini diketahui secara jelas.

Metode Menegakkan Khilafah : Mengikuti Rosulullah SAW

Teladan dakwah adalah ittiba’ Rosulullah SAW. Karena hanya Rosulullah SAW sajalah yang dakwahnya dituntun oleh metode ilahiah. Allah SWT telah menegaskan hal tersebut dalam firman-Nya :

“ Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu….”. (QS 33 : 21).

Faktanya, Nabi SAW tidaklah bekerja sendirian untuk mengubah masyarakat. Bahkan, beliau bekerja dengan para sahabatnya, dalam sebuah jamaah.

Ketika Allah SWT berfirman  dalam ayat :

”Maka dari itu siarkanlah secara terang-terangan (terbuka) bahwa sesungguhnya telah dinyatakan kepadamu…..”,

Allah SWT memberi petunjuk agar jamaah (dakwah)  menjadi  terbuka, semenjak pesan atau ayat tersebut diturunkan. Juga setelah ayat tersebut disampaikan, para sahabat bergerak mengelilingi Ka’bah dengan cara yang terorganisir. Kesimpulannya, Allah SWT telah meminta kepada jamaah (dakwah) agar menyatakan dirinya secara terbuka.

Allah SWT mendefinisikan beban hukum daerah gerakan (taqlif majal) adalah di  bumi. Allah SWT berfirman  :
” Aku akan menciptakan manusia di bumi (QS 2 : 30 )…”

“Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap, disitulah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (Rahmat-Nya)  lagi  Maha Mengetahui.…" (QS 2 : 115).

Dalam kaitan ayat tersebut, Allah SWT telah memutuskan bahwa lahan kewajiban untuk semua manusia adalah diseluruh bumi.

Ayat tersebut bersifat umum, tak terbatas, tidak mengkhususkan dan hal apapun yang umum akan tetap umum sampai Allah SWT mengkhususkannya. Maka barangsiapa menyatakan bahwa agama Allah SWT tidaklah cocok atau tidak sesuai lagi dan tidak bisa dipraktekkan di penjuru bumi, maka berarti dia telah mengingkari syahadat. Dan barang siapa saja tidak bekerja untuk menjadikan agama Allah mendominasi setiap tempat di muka bumi dimanapun dia berada, maka dia berdosa.

Terlebih lagi Allah SWT mengirim kepada setiap masyarakat seorang nabi (setiap nabi diutus kepada masyarakat tertentu), kecuali Rasulullah Muhammad SAW yang dikirim kepada semua jenis manusia.Allah SWT berfirman  :

“Sesungguhnya kami mengutusmu untuk seluruh umat manusia…”.

Rasululllah SAW bersabda dalam Musnad Imam Ahmad sebagaimana diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar:

 “Allah SWT memberiku  5 hal yang tidak pernah diberikan kepada nabi-nabi lain sebelumnya…., setiap nabi dikirim/diutus kepada umatnya saja dan Allah SWT mengutusku kepada semua golongan kulit hitam dan putih….”

Juga Allah SWT berfirman :

“Sesungguhnya  kami utus kamu untuk mengatur urusan-urusan manusia  dan untuk menyampaikan wahyu dan untuk memberi peringatan pada mereka tentang pertanggungjawabannya."

Bila agama Allah SWT tidak bisa diterapkan  kecuali dalam satu wilayah, maka Islam akan dilucuti/dipreteli di tempat lain, dibawah klaim-klaim yang salah; bahwa Islam  misalnya hanya cocok diterapkan di Timur Tengah saja. Syariah secara terang menjelaskan bahwa siapa saja wajib bertanggungjawab atas apa yang dikerjakannya. Di sisi lain, mengatakan bahwa pekerjaan untuk mendirikan khilafah tidak praktis/tidak nyata dan hanyalah sebuah utopia, akan menjadikan seseorang  berdosa. 

Bekerja untuk mendirikan Khilafah adalah Fardlu dan hanya itulah jalan untuk menghapus dosa dari leher kita sebagai Muslim; yakni dengan  memenuhi metode ilahiah dimanapun kita berada. Metode ilahiah tidaklah dapat dibatasi dan dilarang bahkan oleh qiyadah (pimpinan) dari semua jamaah/partai karena hal itu bukanlah Iltizamaat Hizbiyah (disiplin partai), misalnya perintah Amir Jamaah. Perintah tersebut lebih berstatus bagian daripada Iltizamaat Islamiyyah (disiplin Islam), yakni dalam rangka memenuhi perintah Allah SWT . Iltizamat Hizbiyah tidak berhubungan dengan Surat Ali Imran ayat : 104, karena tugas–tugas ilahiah dalam ayat tersebut lebih mengarah pada Iltizamaat Islamiyah. Sedangkan Iltizaamat Hizbiyyah berasal dari hadist untuk mematuhi amir (pimpinan) selama dia memerintahkan yang sejalan dengan Iltizamaat Islamiyah dan selama dia tidak mengajak untuk tidak patuh kepada perintah Allah SWT.

Untuk mendirikan Khilafah (saat ini) adalah Fardlu Kifayah Muhattam (Fardlu ‘ain yang sempurna atas Muslim dimanapun berada sampai Khilafah telah berdiri di suatu tempat). Allah SWT menjadikan manusia sebagai mukallaf di muka bumi dan Dia  memerintahkan  manusia untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dan tanggungjawab-tanggungjawabnya. Maka ketika Allah SWT memerintahkan kita untuk shalat atau berpuasa atau untuk mengatur hidup dengan hukum Islam tanpa dibatasi tempat dan waktu, maka itu berarti fardlu atas kita semua dimanapun kita berada sampai dalil-dalil syara’ menyatakannya dengan cara lain.

4 komentar: